Kabupaten Kebumen Terdampak Tol Jogja-Cilacap? Ini 6 Dokumen Penting yang Harus Disiapkan Oleh Pemilik Lahan

- 2 April 2023, 21:24 WIB
Ilustrasi Jalan Tol. Kabupaten Kebumen Terdampak Tol Jogja-Cilacap? Ini 6 Dokumen Penting yang Harus Disiapkan Oleh Pemilik Lahan/Tangkapan Layar/Freepik.com @Nonnie192
Ilustrasi Jalan Tol. Kabupaten Kebumen Terdampak Tol Jogja-Cilacap? Ini 6 Dokumen Penting yang Harus Disiapkan Oleh Pemilik Lahan/Tangkapan Layar/Freepik.com @Nonnie192 /

Dokumen ini merupakan bukti penting yang harus disediakan oleh pemilik lahan untuk menunjukkan bahwa tanah yang dimilikinya adalah miliknya secara sah dan tidak terdapat konflik kepemilikan.

Surat keterangan riwayat tanah menyajikan informasi tentang sejarah kepemilikan tanah yang meliputi nama-nama pemilik sebelumnya, tanggal-tanggal peralihan kepemilikan, dan jenis dokumen peralihan kepemilikan yang digunakan pada setiap transaksi.

Baca Juga: Tembus Triliunan Rupiah, Ini Skema Pendanaan Proyek Jalan Tol Cilacap - Yogyakarta

Dokumen yang dapat digunakan sebagai bukti peralihan kepemilikan antara lain sertifikat tanah, akta jual beli, akta waris, dan dokumen-dokumen lain yang relevan.

Pentingnya surat keterangan riwayat tanah terutama terletak pada kejelasan status kepemilikan tanah.

Dengan adanya dokumen ini, pemilik lahan dapat menunjukkan bahwa tanah yang dimilikinya telah melewati proses peralihan kepemilikan secara sah dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Dokumen ini juga dapat membantu menghindari terjadinya sengketa kepemilikan di kemudian hari.

Surat keterangan riwayat tanah biasanya dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan setempat atau notaris yang memiliki kewenangan untuk membuat dokumen tersebut.

Pemilik lahan dapat memperoleh surat keterangan riwayat tanah dengan mengajukan permohonan dan menyerahkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Setelah dokumen selesai dibuat, pemilik lahan dapat mengambilnya di kantor yang menerbitkannya.

Dalam persiapan pembangunan infrastruktur, surat keterangan riwayat tanah menjadi dokumen penting yang harus disediakan oleh pemilik lahan.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Kebumenkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah