Kabupaten Kebumen Terdampak Tol Jogja-Cilacap? Ini 6 Dokumen Penting yang Harus Disiapkan Oleh Pemilik Lahan

- 2 April 2023, 21:24 WIB
Ilustrasi Jalan Tol. Kabupaten Kebumen Terdampak Tol Jogja-Cilacap? Ini 6 Dokumen Penting yang Harus Disiapkan Oleh Pemilik Lahan/Tangkapan Layar/Freepik.com @Nonnie192
Ilustrasi Jalan Tol. Kabupaten Kebumen Terdampak Tol Jogja-Cilacap? Ini 6 Dokumen Penting yang Harus Disiapkan Oleh Pemilik Lahan/Tangkapan Layar/Freepik.com @Nonnie192 /

Sebagai pemilik lahan di Kabupaten Kebumen, ada beberapa dokumen penting yang harus dipersiapkan agar proses pembangunan dapat berjalan dengan lancar.

Berikut adalah daftar 6 dokumen yang harus disiapkan:

1. Bukti Perolehan

Untuk memastikan legalitas kepemilikan lahan, pemilik lahan di Kabupaten Kebumen yang terdampak oleh proyek jalan tol Yogyakarta-Cilacap harus menyediakan bukti perolehan yang sah dan sahih. Dokumen ini sangat penting karena dapat digunakan sebagai bukti legalitas kepemilikan lahan.

Dalam hal ini, dokumen yang dianggap sah dan sahih antara lain akta PPAT, surat pernyataan waris, jual beli, atau hibah. Dengan memiliki salah satu dari dokumen ini, pemilik lahan dapat membuktikan bahwa tanah yang dimilikinya memang sah menjadi hak miliknya.

Hal ini akan sangat membantu proses pembangunan jalan tol Yogyakarta-Cilacap agar dapat berjalan lancar tanpa ada kendala terkait kepemilikan lahan.

Akta PPAT merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh pejabat pembuat akta tanah yang berwenang. Dokumen ini berisi tentang data pemilik, data lahan, beserta pernyataan dari pemilik bahwa lahan tersebut benar-benar menjadi miliknya.

Selain itu, dokumen ini juga dilengkapi dengan tanda tangan dan materai dari pihak yang berwenang.

Sedangkan surat pernyataan waris adalah dokumen yang dikeluarkan oleh ahli waris yang sah. Dokumen ini digunakan untuk membuktikan bahwa pemilik lahan merupakan ahli waris yang sah dari pemilik sebelumnya.

Dalam hal ini, dokumen tersebut harus dilengkapi dengan persyaratan seperti salinan akta kematian, surat kuasa, dan sebagainya.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Kebumenkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah