CilacapUpdate.com - Sopir bus PO Ardiansyah yang mengalami kecelakaan maut di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya—Mojokerto (Sumo) dan mengakibatkan belasan orang meninggal dunia berpotensi menjadi tersangka.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta. "Sopir berpotensi jadi tersangka karena menyebabkan kecelakaan hingga meninggal dunia," kata Nico Afinta di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin 16 Mei 2022.
Kapolda mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pendataan korban.
"Kami turut berdukacita terhadap meninggalnya belasan orang dan kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi bus tersebut," ujar Kapolda dikutip dari Antara.
Hasil pemeriksaan sementara, sopir bus diduga mengantuk kemudian menabrak tiang reklame hingga menyebabkan banyak korban luka dan meninggal dunia.
"Sopir diduga mengantuk. Akan tetapi, kami masih akan mendalami kecelakaan tersebut," kata mantan Kapolda Kalimantan Selatan tersebut.
Irjen Pol. Nico juga menyayangkan kecelakaan tersebut dan pihaknya meminta keluarga korban datang guna mempercepat identifikasi.