Uji KIR Mobil Online 2024: Penuhi Syarat Dokumen Ini, Daftar via Aplikasi di HP!

- 26 Mei 2024, 11:02 WIB
Uji KIR Mobil Online 2024: Penuhi Syarat Dokumen Ini, Daftar via Aplikasi di HP!./dok DISHUB Kulonprogokab
Uji KIR Mobil Online 2024: Penuhi Syarat Dokumen Ini, Daftar via Aplikasi di HP!./dok DISHUB Kulonprogokab /

CilacapUpdate.com - Apakah Anda tahu bagaimana proses pengujian kendaraan bermotor dilakukan secara online? Artikel ini akan membahas secara rinci tentang cara cek KIR mobil secara online, mulai dari persyaratan pendaftaran hingga manfaat yang dapat Anda dapatkan dari uji KIR mobil secara digital.

Apa Itu KIR Mobil?

Uji KIR mobil online adalah serangkaian pemeriksaan berkala yang dilakukan untuk memastikan kelayakan kendaraan bermotor.

Proses ini diatur dalam undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan. Melalui aplikasi cek KIR yang mudah diakses, pemilik kendaraan dapat memastikan kendaraannya tetap aman dan layak untuk digunakan di jalan raya.

Dengan pendaftaran dan perpanjangan uji KIR secara online, prosesnya menjadi lebih mudah dan efisien.

Persyaratan Uji KIR Mobil Online

Proses pendaftaran uji KIR mobil tidaklah rumit. Anda hanya perlu menyediakan dokumen kendaraan yang lengkap.

Sebelum menuju lokasi pengujian, pastikan kendaraan Anda dalam kondisi baik dan lengkap dengan dokumen seperti BPKB, STNK, KTP pemilik, surat kuasa jika ada, izin trayek untuk angkutan umum (jika diperlukan), sertifikat uji tipe kendaraan, dan bukti pembayaran uji KIR. Pastikan juga kendaraan hadir saat pengujian dilakukan.

Baca Juga: Honda Stylo 160 2024: Nostalgia Klasik Berhaga Rp 28 Jutaan Berpadu Performa Modern

Cara Daftar Uji KIR Mobil Online

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar uji KIR mobil secara online:

  1. Cari aplikasi cek KIR yang sesuai dengan lokasi Anda.
  2. Unduh dan instal aplikasi tersebut di smartphone Anda.
  3. Daftar dengan mengisi informasi yang diminta seperti email, password, dan data kendaraan.
  4. Tunggu validasi dari petugas KIR untuk verifikasi.
  5. Setelah proses validasi selesai, bayar biaya uji KIR yang tertera di layar.
  6. Lanjutkan dengan melakukan uji KIR kendaraan secara online dan lengkapi evaluasinya.
  7. Anda dapat memeriksa hasil uji melalui aplikasi yang telah diinstal sebelumnya.

Proses pendaftaran uji KIR juga dapat dilakukan melalui website resmi KIR di https://ngekironline.co.id/.

Isi formulir pendaftaran sesuai dengan petunjuk yang diberikan dan tunggu verifikasi sistem untuk melanjutkan proses. Pembayaran biaya uji KIR dapat dilakukan secara online, memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan.

Halaman:

Editor: Siyam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah