Cara Pencairan Dana PIP, PKH, BPNT, dan BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024, Ikuti Panduan Ini!

- 25 Mei 2024, 13:58 WIB
Cara Pencairan Dana PIP, PKH, BPNT, dan BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024, Ikuti Panduan Ini!./Dok Kemensos
Cara Pencairan Dana PIP, PKH, BPNT, dan BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024, Ikuti Panduan Ini!./Dok Kemensos /

CilacapUpdate.com - Dalam upaya membantu masyarakat yang kurang mampu, pemerintah Indonesia meluncurkan berbagai program bantuan sosial atau bansos.

seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan.

Berikut adalah informasi lengkap mengenai cara cek daftar pencairan dana dan persyaratan untuk tahun 2024.

Program Indonesia Pintar (PIP)

Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)?

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah inisiatif pemerintah untuk memberikan bantuan pendidikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan akses pendidikan dan mengurangi angka putus sekolah.

Bantuan ini mencakup uang tunai yang bisa digunakan untuk membeli buku, alat tulis, seragam sekolah, serta uang saku.

Manfaat Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan PIP dapat digunakan untuk:

  • Membeli buku dan alat tulis
  • Membeli seragam sekolah, tas, dan sepatu
  • Uang saku harian

PIP bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, dan Kementerian Agama, serta didukung oleh sistem data elektronik yang memuat informasi sosial, ekonomi, demografi, dan status kesejahteraan di Indonesia, yang disebut Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Syarat PIP 2024

Untuk mendaftar PIP, berikut persyaratan yang harus dipenuhi:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta Kelahiran
  • Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
  • Rapor
  • Surat Pemberitahuan Penerima Bantuan Sosial (BSM) dari sekolah

Cara Mendaftar Program Indonesia Pintar (PIP)

  1. Mendaftar ke lembaga pendidikan terdekat: Siswa harus mendaftar di sekolah formal atau nonformal.
  2. Sekolah mencatat data siswa calon penerima: Sekolah akan mencatat data siswa yang mendaftar.
  3. Sekolah mendaftarkan calon penerima ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik): Data siswa akan diverifikasi melalui aplikasi Dapodik.

Cara Cek Status PIP 2024

Untuk mengecek status penerimaan PIP:

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah