STNK Hilang? Tidak Perlu Kawatir! Simak Panduan Lengkap Mengurusnya Tanpa Pusing

- 22 Februari 2024, 10:21 WIB
STNK Hilang? Jangan Panik! Ini Panduan Lengkap Mengurusnya Tanpa Ribet/STNK
STNK Hilang? Jangan Panik! Ini Panduan Lengkap Mengurusnya Tanpa Ribet/STNK /
  • Untuk Kendaraan Roda Dua: Rp100.000 (Pembuatan atau Perpanjangan STNK)
  • Untuk Kendaraan Roda Empat atau Lebih: Rp200.000 (Pembuatan atau Perpanjangan STNK)

Penting untuk diingat bahwa proses pengurusan STNK hilang umumnya dapat selesai dalam sehari, tergantung dari antrean di Samsat setempat.

Namun, datanglah lebih awal untuk menghindari antrian panjang dan mempercepat proses pengurusan Anda.

Dengan mengikuti prosedur yang tepat dan mempersiapkan dokumen dengan baik, Anda dapat mengurus STNK hilang tanpa ribet dan menjaga legalitas kendaraan Anda. Semoga panduan ini bermanfaat bagi Anda!.***

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah