Selain lapor.go.id, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga telah menghadirkan solusi inovatif dengan merilis aplikasi bernama "Jalan Kita."
Aplikasi ini menjadi sarana alternatif bagi masyarakat yang ingin melaporkan kerusakan jalan nasional.
Cara penggunaan aplikasi ini pun cukup sederhana. Pengguna hanya perlu membuat akun dengan mengisi data diri, kemudian membuat laporan berisi deskripsi singkat tentang kerusakan jalan dan melampirkan media berupa foto atau video sebagai bukti konkret.
Dengan melibatkan masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam melaporkan kerusakan jalan, pihak berwenang dapat dengan cepat mengetahui wilayah mana yang membutuhkan perbaikan mendesak.
Selanjutnya, mereka dapat segera mengambil tindakan untuk memperbaiki kondisi jalan yang rusak tersebut.
Respons cepat dari pemerintah akan mencerminkan kepedulian dan tanggung jawab mereka terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Tak hanya memudahkan proses pelaporan, partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan jalan rusak juga berpotensi meningkatkan kerjasama yang lebih erat antara pemerintah dan rakyat.
Melalui mekanisme lapor.go.id dan aplikasi Jalan Kita, setiap laporan akan dianggap penting dan ditangani dengan serius.
Ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk turut berkontribusi dalam membangun infrastruktur yang lebih baik dan lebih aman.