Lapor Jalan Rusak Demi Kenyamanan Berkendara: Berikan Kontribusi Melalui Lapor.go.id dan Aplikasi Jalan Kita

- 19 Juli 2023, 18:56 WIB
Ilustrasi Jalan Rusak. Lapor Jalan Rusak Demi Kenyamanan Berkendara: Berikan Kontribusi Melalui Lapor.go.id dan Aplikasi Jalan Kita/Tangkapan  Layar/Freepik.com @anupan001
Ilustrasi Jalan Rusak. Lapor Jalan Rusak Demi Kenyamanan Berkendara: Berikan Kontribusi Melalui Lapor.go.id dan Aplikasi Jalan Kita/Tangkapan Layar/Freepik.com @anupan001 /

Menjelajahi Ragam Jalan di Indonesia: Jalan Nasional, Provinsi, dan Desa

Indonesia, sebagai negara kepulauan yang luas, memiliki berbagai jenis jalan dengan perbedaan karakteristik masing-masing.

Setiap jenis jalan memiliki peran dan fungsi penting dalam menghubungkan kota-kota, desa-desa, dan wilayah-wilayah di seluruh negeri.

Mari kita jelajahi berbagai jenis jalan yang ada di Indonesia dan pahami perbedaan serta karakteristik unik yang dimiliki oleh masing-masingnya.

Jalan Nasional

Jalan nasional merupakan jalan utama yang berperan sebagai penghubung antar ibu kota provinsi. Selain itu, status jalan nasional juga diberikan pada jalan-jalan strategis nasional dan jalan tol.

Ciri khas jalan nasional adalah adanya marka membujur berwarna kuning di tengah jalan sebagai tanda pengenalnya. Jalan nasional memiliki peran vital dalam memfasilitasi mobilitas orang dan barang antar wilayah provinsi.

Jalan Provinsi

Jalan provinsi adalah jalan yang menghubungkan ibu kota provinsi dengan ibu kota kabupaten/kota.

Jalan ini juga berfungsi sebagai penghubung antar ibu kota kabupaten/kota, serta merupakan jalan strategis provinsi.

Baca Juga: 4 Desa di Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap Akan Terdampak Mega Proyek Jalan Tol Cilacap - Yogyakarta

Marka jalan provinsi berwarna putih dan membentang baik dalam garis putus-putus maupun garis tak terputus. Ukuran jalan provinsi umumnya cukup lebar, bahkan sebanding dengan jalan nasional.

Jalan Kabupaten/Kota

Jalan kabupaten/kota adalah jalan yang menghubungkan ibu kota kabupaten/kota dengan ibu kota kecamatan, pusat desa, antar ibu kota kecamatan, ibu kota kecamatan dengan desa, serta antar desa.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: lapor.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah