Proyek Jalan Tol Demak-Tuban Akan Menghabiskan Dana Rp 45,71 triliun, 18 Desa di Kabupaten Demak Terimbas!

- 5 Juni 2023, 09:59 WIB
Ilustrasi Proyek Jalan Tol. Proyek Jalan Tol Demak-Tuban Akan Menghabiskan Dana Rp 45,71 triliun, 18 Desa di Kabupaten Demak Terimbas!/Tangkapan Layar/Instagram.com @pupr_bpjt
Ilustrasi Proyek Jalan Tol. Proyek Jalan Tol Demak-Tuban Akan Menghabiskan Dana Rp 45,71 triliun, 18 Desa di Kabupaten Demak Terimbas!/Tangkapan Layar/Instagram.com @pupr_bpjt /

Baca Juga: Pencairan Uang Ganti Rugi Tol Jogja - Bawen di Magelang Tinggal Menghitung Hari, Capai Puluhan Juta Per Meter?

Namun, belum ada penentuan resmi mengenai besaran uang ganti rugi yang akan diberikan kepada masyarakat yang terkena dampak pembangunan tol.

Harga pembebasan lahan akan disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik masing-masing lahan yang akan dibebaskan untuk pembangunan konstruksi tol. Hal ini mencakup berbagai faktor seperti luas lahan, lokasi, nilai komersial, dan penggunaan lahan tersebut.

Pembangunan tol Demak-Tuban akan berdampak pada sejumlah desa di beberapa kecamatan di Kabupaten Demak, Kudus, Pati, dan Rembang.

Lebih spesifik, proyek ini akan berpengaruh terhadap 18 desa di 4 kecamatan di Kabupaten Demak, 9 desa di 3 kecamatan di Kabupaten Kudus, 39 desa di 9 kecamatan di Pati, dan 37 desa di 8 kecamatan di Kabupaten Rembang.

Perlu dicatat bahwa harga tanah per meter persegi yang terkena pembebasan lahan masih belum ditentukan secara rinci.

Penentuan harga ini akan melibatkan proses evaluasi dan negosiasi antara pemerintah dan pemilik lahan yang terdampak. Pemerintah akan berupaya memberikan kompensasi yang adil dan sesuai dengan nilai riil dari lahan yang harus dibebaskan.

Pembebasan lahan untuk pembangunan infrastruktur adalah proses yang rumit dan memerlukan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan pemilik lahan.

Pemerintah akan berusaha memastikan bahwa pemilik lahan yang terkena dampak akan menerima kompensasi yang pantas dan adil sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: PUPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x