CilacapUpdate.com - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang menjalankan proyek pembangunan jalan tol Jogja - Solo, yang dianggap sebagai salah satu proyek strategis nasional. Tahap awal pembangunan dimulai dari seksi 1.
Rencananya, jalan tol ini juga akan melintasi Kabupaten Magelang. Pertanyaannya adalah, bagaimana dampaknya terhadap masyarakat setempat?
Bagi masyarakat yang terdampak oleh proyek Tol Jogja - Bawen, ada kabar gembira. Informasi terkait jadwal dan besaran uang ganti rugi (UGR) akan segera diumumkan, termasuk untuk daerah Magelang.
Besaran uang ganti rugi ini dapat mencapai Rp7 juta per meter persegi, yang tentunya memberikan kelegaan bagi masyarakat yang terkena dampak.
Jalan tol ini direncanakan membentang sepanjang 75,82 kilometer dan terdiri dari enam seksi pembangunan yang dimulai dari Sleman hingga Bawen.
Seiring dengan progres pembangunan, desa-desa di Sleman, Magelang, Temanggung, Ambarawa, dan Semarang akan dilalui oleh jalan tol ini.
Masyarakat yang memiliki rumah atau tanah di sepanjang jalur tol ini berhak mendapatkan uang ganti rugi sebagai bentuk kompensasi.