CilacapUpdate.com - Membeli kendaraan bekas merupakan solusi bagi mereka yang ingin memiliki kendaraan pribadi dengan harga yang lebih terjangkau.
Namun, di balik kemudahannya, terdapat risiko penipuan yang mengintai, salah satunya terkait status BPKB kendaraan.
BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) sering kali digunakan sebagai jaminan gadai untuk mendapatkan pinjaman uang.
Hal ini membuka peluang bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk menggadaikan BPKB kendaraan tanpa sepengetahuan pemiliknya, kemudian menjual kendaraan tersebut kepada pembeli yang tidak waspada.
Oleh karena itu, penting bagi calon pembeli kendaraan bekas untuk melakukan pengecekan BPKB sebelum melakukan transaksi.
Cara Mengetahui Apakah BPKB Digadaikan atau Tidak
Berikut beberapa cara yang bisa dilakukan:
1. Cek Status BPKB di Samsat Terdekat
Cara paling aman dan terpercaya adalah dengan mendatangi kantor Samsat terdekat.
Petugas Samsat akan membantu Anda mengecek status BPKB, termasuk apakah kendaraan tersebut sedang digadaikan atau tidak.