Mantan Presiden Ahyudin Berpotensi Jadi Tersangka pada Kasus Dugaan Penyelewengan Dana CSR ACT

- 13 Juli 2022, 11:28 WIB
Mantan Presiden Yayasan ACT, Ahyudin saat memberikan keterangan pers
Mantan Presiden Yayasan ACT, Ahyudin saat memberikan keterangan pers /PMJ News

CilacapUpdate.com - Mantan Presiden yang juga salah satu pendiri yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin selesai menjalani pemeriksaan ketiga di Bareskrim Polri pada hari Selasa 12 Juli 2022.

Setelah menjalani pemeriksaan, Ahyudin yang berpotensi sebagai tersangka mengaku siap menjadi tersangka pada kasus dugaan penyelewengan dana CSR ACT.

“Demi Allah saya siap berkorban atau dikorbankan sekalipun asal semoga ACT sebagai sebuah lembaga kemanusiaan yang insyaallah lebih besar manfaatnya untuk masyarakat luas tetap bisa hadir eksis berkembang dengan sebaik-baiknya,” ujar Ahyudin kemarin.

Baca Juga: Bharada E Ternyata Tidak Sendirian, Ada Empat Saksi yang Diperiksa pada Baku Tembak yang Tewaskan Brigadir J

Baca Juga: Polisi Gadungan Janjikan Warga Kuripan Cilacap Jadi Dosen Universitas Negeri, Raup Miliaran Rupiah dari Korban

Ahyudin mengatakan dirinya siap jika ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan dirinya.

“Oh iya apa pun, dong (siap jadi tersangka), apa pun jika sewaktu-waktu ke depan begitu ya saya harus berkorban atau dikorbankan ya,” jelas Ahyudin.

Ahyudin juga berharap ACT bisa tetap ada untuk memberikan manfaat kepada masyarakat.

Baca Juga: Bukan Soal Dana Donasi Umat, Unsur Ini yang Bisa Pidana Petinggi ACT atas Dugaan Penipuan

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah