CilacapUpdate.com - Aksi NS alias WP tergolong nekad. Laki laki (27) asal Desa Glempang Kecamatan Maos Kabupaten Cilacap ini mengaku sebagai polisi berpangkat Aiptu untuk menipu korbannya.
Polisi gadungan ini menjanjikan seorang berinisal AR yang merupakan anak dari pelapor bernisial TS (57), seorang PNS asal Desa Kuripan Kidul Kecamatan Kesugihan Cilacap sebagai seorang dosen di sebuah universitas negeri di Yogyakarta.
Waka Polres Cilacap Kompol Suryo Wibowo mengungkapkan, dari aksinya tersebut, tersangka WP telah berhasil meraup uang sebesar Rp 1.071.000.000 dari korban.
Kejadian bermula pada bulan April 2018, korban bertemu dengan tersangka di sebuah tempat cucian mobil di Kesugihan. Dari pertemuan tersebut, mereka kemudian saling bertukar nomor handhphone.
Satu hari kemudian tersangka menghubungi pelapor dan mengatakan bahwa tersangka adalah anggota Polri.
Kepada pelapor, polisi gadungan yang mengaku berpangkat Aiptu ini menjanjikan jika anak pelapor yang bernama AR tersebut bisa diterima sebagai dosen PNS di Universitas Gadjah Mada dengan syarat memberikan uang sebesar Rp 150.000.000.
Satu bulan kemudian atau sekira bulan Mei 2018, pelapor mentransfer uang sebesar Rp 175.000.000 kepada WP.
Baca Juga: Rumah di Bulupayung Kesugihan Cilacap Terbakar Saat Ditinggal ke Pasar, Kerugian Capai Rp 50 Juta