CilacapUpdate.com - Bagian kemitraan dan keuangan pada yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi fokus pemeriksaan Bareskrim Polri pada kasus dugaan penyelewengan dana CSR ACT.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri masih mengusut dugaan penyelewengan dana yayasan ACT. Pengurus dan Petinggi ACT menjalani pemeriksaan lanjutan pada hari Selasa 12 Juli 2022 kemarin.
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Andri Sudarmaji mengatakan, pemeriksaan masih dilakukan terhadap mantan presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT saat ini Ibnu Khajar.
Baca Juga: Seberapa Parah Cedera Marselino Ferdinan Sampai Harus Absen Berbulan-bulan, Ini Kata Dokter PSSI
Bukan hanya pada para petinggi ACT, pemeriksaan juga dilakukan pada dua bagian kemitraan dan dua bagian keuangan ACT.
“Pemeriksaan dilanjutkan siang ini pukul 13.00 WIB, untuk Ibnu, Ahyudin, bagian kemitraan dan keuangan,” ujar Andri dalam keterangannya, dikutip dari PMJNEWS, Selasa 12 Juli 2022 kemarin.
Pemeriksaan sebelumnya erhadap Ibnu Khajar berlangsung lebih dari 12 jam lamanya pada Senin (11/7/2022) kemarin. Ia keluar dari gedung pemeriksaan Bareskrim Polri bersama pengacaranya pukul 02.25 WIB, Selasa dini hari.