Apa Kelebihan KTP Digital Dibanding e-KTP? Simak Penjelasan dan Perbedaannya !

- 18 Mei 2024, 15:21 WIB
Apa Kelebihan KTP Digital Dibanding e-KTP? Simak Penjelasan dan Perbedaannya !/Dok Ist
Apa Kelebihan KTP Digital Dibanding e-KTP? Simak Penjelasan dan Perbedaannya !/Dok Ist /

CilacapUpdate.com - Menjadi semakin canggih, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kini tengah mengembangkan KTP Digital, sebuah inovasi terbaru yang bakal menyajikan pengalaman berbeda dari e-KTP yang kita kenal.

Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan kartu identitas resmi penduduk Indonesia yang diterbitkan oleh pihak berwenang di seluruh wilayah Indonesia.

KTP memuat data personal, foto, tanda tangan, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang krusial untuk mengakses berbagai layanan publik.

KTP Digital, yang dijelaskan oleh Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, merupakan versi terbaru dari KTP yang akan disimpan di perangkat telepon pintar.

Ini bisa dalam bentuk foto atau QR Code yang bisa diakses melalui aplikasi khusus. Meskipun aplikasinya belum tersedia untuk umum, sudah dilakukan uji coba internal sejak tahun 2021 di berbagai daerah di Indonesia.

Untuk mengakses KTP Digital, proses verifikasi yang ketat akan diterapkan, termasuk verifikasi NIK, PIN, dan bahkan verifikasi wajah untuk memastikan keamanan data.

Baca Juga: Via Aplikasi Signal, Bayar Pajak Motor Kini Lebih Mudah dan Cepat! Bye Antrean Panjang!

Perbedaan mendasar antara KTP Digital dan e-KTP terletak pada bentuk fisik, penerbitan, lokasi penyimpanan, aksesibilitas, dan kemudahan penggunaannya.

KTP Digital tidak lagi berbentuk kartu fisik yang harus dicetak oleh Dinas Dukcapil, karena data tersebut tersimpan langsung di perangkat telepon pintar masing-masing individu.

Halaman:

Editor: Siyam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah