Dalam hal ini, peran masyarakat juga sangat penting dalam menangani masalah kemiskinan di wilayah tersebut.
2. Kabupaten Deli Serdang
Kabupaten Deli Serdang ternyata memiliki garis kemiskinan sebesar Rp448,489 per kapita per bulan.
Kabupaten ini menempati urutan kedua di Provinsi Sumatera Utara dalam hal jumlah penduduk miskin, yaitu mencapai 85,28 juta jiwa. Persentase penduduk miskin di wilayah ini sebesar 3,62 persen.
Data ini menunjukkan bahwa masalah kemiskinan masih menjadi isu yang serius di wilayah Deli Serdang. Untuk mengatasi hal ini, perlu dilakukan upaya-upaya yang lebih besar dan lebih terstruktur dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah dan lembaga sosial dapat merancang program-program dan kebijakan yang tepat guna dalam menangani masalah kemiskinan di wilayah Deli Serdang.
Selain itu, peran masyarakat juga sangat penting dalam membantu pemerintah dalam menyelesaikan masalah ini.
3. Kabupaten Simalungun
Kabupaten Simalungun adalah sebuah wilayah yang memiliki garis kemiskinan sebesar Rp441,744 per kapita dalam waktu satu bulan.
Dari data yang tersedia, wilayah ini tercatat sebagai daerah ke-3 dengan jumlah penduduk miskin terbesar di Indonesia, yakni sebesar 72,47 juta jiwa. Selain itu, persentase penduduk miskin di daerah ini mencapai 8,26 persen.
Meskipun memiliki garis kemiskinan yang tinggi dan jumlah penduduk miskin yang signifikan, Kabupaten Simalungun terus berupaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya.