- Proyek jalan tol di Desa Cengklong
6. Kecamatan Sukadiri
- Proyek jalan tol di Desa Sukadiri
- Proyek jalan tol di Desa Pekayon
- Proyek jalan tol di Desa Rawakidang
- Proyek jalan tol di Desa Karang Serang
Profil Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg
Pada Januari 2023, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan lokasi pembangunan Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg (Kaltara). Lahan yang telah ditetapkan di wilayah Jakarta untuk proyek Tol Kaltara terletak di Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Proyek ini akan membutuhkan lahan seluas sekitar 131.339 meter persegi atau 13,13 hektar dengan perkiraan pengadaan tanah yang akan selesai dalam waktu 268 hari atau 8 bulan.
Apabila terdapat masyarakat yang merasa keberatan dengan penlok yang telah diterbitkan, maka mereka dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara setempat dalam waktu maksimal 30 hari terhitung mulai 26 Januari 2023.