CilacapUpdate.com - Sejumlah 35 desa yang terletak di Kabupaten Tangerang, Banten, mengalami dampak dari proyek pembangunan jalan tol Katara yang menghubungkan Kamal, Teluk Naga, dan Rajeg.
Pemerintah Provinsi Banten telah mengeluarkan Penetapan Lokasi atau Penlok untuk desa dan kecamatan yang terdampak pembangunan jalan tol Katara atau Kamal-Teluk Naga-Rajeg.
Berdasarkan informasi yang terdapat di situs web resmi Pemerintah Provinsi Banten, berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 596/Kep.120-Huk/2021 Tanggal 25 Mei 2021 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan, proyek ini memerlukan lahan seluas 401,15 hektar.
Selain itu, terdapat 35 desa di 6 kecamatan Kabupaten Tangerang yang terdampak pembangunan jalan tol Katara Kamal-Teluk Naga-Rajeg.
Berikut adalah daftar 35 desa di 6 kecamatan Kabupaten Tangerang yang terdampak proyek pembangunan jalan tol Kamal-Teluk Naga-Rajeg:
1. Kecamatan Mauk
- Proyek jalan tol di Desa Tegal Kunir Lor
- Proyek jalan tol di Desa Marga Mulya