Anak usia dini akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap atau Rp3 juta per tahun.
Lansia akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
Penyandang disabilitas akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
Anak sekolah SD akan menerima bantuan sebesar Rp225.000 setiap tahap atau Rp900 juta per tahun.
Anak sekolah SMP akan menerima bantuan sebesar Rp375.000 setiap tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
Anak sekolah SMA akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 setiap tahap atau Rp2 juta per tahun.
Masyarakat yang belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat melakukan pendaftaran mandiri untuk terdata di DTKS Kemensos.
Baca Juga: Bocoran Terbaru! Bansos Pangan Ramadhan 2023 akan Segera Tersedia di Kabupaten Cianjur
Dengan terdaftar dalam DTKS, masyarakat dapat memperoleh akses ke program bantuan sosial yang disediakan oleh pemerintah.