Tahun 2023, Warga di Provinsi Sulawesi Barat Bakal Dapat Bansos Rp3 Juta, Cek Syaratnya

- 4 April 2023, 00:44 WIB
Ilustrasi Uang Rupiah. Tahun 2023, Warga di Provinsi Sulawesi Barat Bakal Dapat Bansos Rp3 Juta, Cek Syaratnya/Tangkapan Layar/pixabay.com @mirkostoedter
Ilustrasi Uang Rupiah. Tahun 2023, Warga di Provinsi Sulawesi Barat Bakal Dapat Bansos Rp3 Juta, Cek Syaratnya/Tangkapan Layar/pixabay.com @mirkostoedter /

CilacapUpdate.com - Terbaru pada tahun 2023 mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp3 juta untuk disalurkan kepada keluarga di Provinsi Sulawesi Barat yang berhak menerimanya.

Namun, perlu ditekankan bahwa bansos ini hanya diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KBM) di Provinsi Sulawesi Barat yang memiliki balita berusia 0-6 tahun.

bansos Balita di Provinsi Sulawesi Barat yang telah disiapkan oleh pemerintah tersebut akan dibagikan setiap 3 bulan sebesar Rp750.000. Jadi, setiap penerima akan menerima bantuan tersebut sebanyak 4 kali dalam setahun.

Bagi keluarga yang ingin mendaftar sebagai penerima bansos Balita 2023 di Provinsi Sulawesi Barat, pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui Aplikasi Cek bansos Kemensos. Namun, sebelum mendaftar, pastikan untuk menyiapkan berkas-berkas penting seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP.

Baca Juga: Perubahan Aturan KUR BRI 2023 di Provinsi Sulawesi Barat, Debitur Harus Perhatikan Hal Ini

Setelah selesai melakukan pendaftaran, calon penerima manfaat di Provinsi Sulawesi Barat dapat mengecek status penerimaan mereka melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Adapun tujuan dari pemberian bansos Balita ini adalah untuk membantu keluarga di Provinsi Sulawesi Barat yang membutuhkan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari anak-anak mereka yang masih berusia balita.

Sebagai orang tua, tentunya sangat penting untuk memenuhi kebutuhan nutrisi, pendidikan, dan kesehatan anak-anak agar mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: cekbansos.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x