KABAR BAIK! Pemerintah Siapkan Bansos Lebaran Untuk 21 Juta Keluarga, Cek Syarat dan Ketentuannya Disini

- 10 April 2023, 13:44 WIB
Ilustrasi : KABAR BAIK! Pemerintah Siapkan Bansos Lebaran Untuk 21 Juta Keluarga, Cek Syarat dan Ketentuannya di sini. /Tangkapan Layar.com/@kemensosri.
Ilustrasi : KABAR BAIK! Pemerintah Siapkan Bansos Lebaran Untuk 21 Juta Keluarga, Cek Syarat dan Ketentuannya di sini. /Tangkapan Layar.com/@kemensosri. /

CilacapUpdate.com - Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) menyatakan bahwa pemerintah telah mempersiapkan bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu dalam rangka merayakan Idul Fitri 1444 Hijriah.

Bantuan sosial tersebut berupa beras seberat 10 kilogram (kg) dan akan disalurkan mulai sekarang dengan sasaran penerima 21 juta kepala keluarga (KK).

“Kemudian agar masyarakat tidak mampu dapat ikut bergembira merayakan Idul Fitri maka pemerintah akan menyediakan bantuan sosial,” kata Muhadjir, Kamis 7 April 2023.

Menurut Muhadjir, pemerintah telah menetapkan tagline atau slogan mudik tahun ini, yakni "Mudik Aman dan Berkesan" sebagai langkah persiapan dalam mempersiapkan keamanan, kelancaran, dan ketertiban lalu lintas pada masa mudik Lebaran 2023.

Baca Juga: Orang Tua Wajib Tahu, Inilah 18 SD Terbaik di Kabupaten Cianjur yang Sudah Terbukti !

Ia mengatakan bahwa diperkirakan akan terjadi peningkatan signifikan jumlah masyarakat yang melakukan mudik tahun ini. Hasil survei dari Kementerian Perhubungan menunjukkan bahwa diperkirakan akan ada 123,8 juta orang melakukan perjalanan, yang jauh lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang hanya sekitar 85 juta orang.

“Batuan sosial berupa beras, sekarang sudah mulai tersalurkan, dan diberikan kepada 21 juta kepala keluarga dan keluarga penerima manfaat, masing-masing 10 kg,” katanya dilansir dari Antara.

Muhadjir menambahkan bahwa untuk menghadapi peningkatan jumlah masyarakat yang melakukan mudik tersebut, perlu dilakukan persiapan dan rencana aksi setiap kementerian/lembaga terkait agar mudik Lebaran tahun ini lebih baik dan lebih aman daripada tahun sebelumnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan kepada seluruh kementerian/lembaga terkait untuk memperpanjang cuti bersama pada tahun ini, yaitu dilaksanakan mulai tanggal 19 sampai 25 April 2023, ditambah dua hari dibandingkan tahun lalu.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x