Tidak Perlu Menunggu Lebaran! Pemerintah Bakal Cairkan Bansos BPNT dan PKH Tahap 2 di Bulan April 2023

- 11 April 2023, 17:14 WIB
Ilustrasi Pemerintah Indonesia masih akan menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) pada bulan April 2023. Salah satu jenis bansos yang akan dicairkan adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2.  /Tangkapan Layar.com/@kemensosri.
Ilustrasi Pemerintah Indonesia masih akan menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) pada bulan April 2023. Salah satu jenis bansos yang akan dicairkan adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2. /Tangkapan Layar.com/@kemensosri. /

CilacapUpdate.com - Penerima manfaat program pemerintah tidak perlu menunggu lebaran! Pemerintah dikabarkan bakal cairkan Bansos BPNT dan PKH tahap 2 di bulan April 2023 ini.

Pemerintah Indonesia masih akan menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) pada bulan April 2023. Salah satu jenis bansos yang akan dicairkan adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2.

Bansos ini diberikan khusus untuk pemilik Kartu Keluarga Sosial (KKS) dengan nominal bantuan sebesar Rp200.000 per bulan atau total Rp2,4 juta dalam satu tahun.

Baca Juga: Wah! Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2 2023 Dipercepat Sebelum Idul Fitri, Simak Cara Cek Nama Anda

Dikutip dari laman cekbansos.kemensos.go.id, selain BPNT tahap 2, Pemerintah juga akan menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2. Pada Januari hingga Maret, sudah dilakukan penyaluran BLT PKH tahap 1.

Sedangkan penyaluran tahap 2 akan dilakukan pada bulan April, Mei, dan Juni.
Bantuan ini akan diberikan kepada beberapa kategori masyarakat seperti balita atau anak usia dini 0-6 tahun, ibu hamil, penyandang disabilitas, lansia, dan anak sekolah.

Selain itu, ada juga bantuan untuk anak yatim dan lansia. Bagi masyarakat yang ingin mengecek apakah sudah terdaftar sebagai penerima bansos atau belum, dapat mengunjungi laman website https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Pastikan untuk mengisi data wilayah penerima manfaat dengan lengkap, termasuk nama yang harus sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil.

Baca Juga: Waspadai Bahaya Perlintasan Sebidang dan Jalur Kereta Api saat Angkutan Lebaran 2023, Kenali Daerah Rawannya!

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: cekbansos.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x