CilacapUpdate.com - Kabar gembira datang dari Kabupaten Cianjur! Tepatnya pada awal bulan Maret 2023, pemerintah telah merencanakan untuk memberikan bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras seberat 10 kilogram kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama tiga bulan berturut-turut.
Bansos ini akan berlangsung selama periode Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN), yaitu bulan Maret, April, dan Mei 2023.
Menurut Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto, pemberian bansos pangan ini merupakan upaya dari pemerintah untuk menjaga kestabilan harga bahan pokok di Kabupaten Cianjur, terutama menghadapi persiapan puasa dan lebaran.
Hal ini tentunya akan sangat membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama di tengah pandemi yang masih berlangsung hingga saat ini.
Penerima bansos pangan Ramadhan 2023 di Kabupaten Cianjur ini mencapai 21,3 juta penerima yang telah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Apakah Penerima Bansos di Lokasi Salur Bisa Diganti? Begini Penjelasan Mensos Tri Rismaharini
Diharapkan dengan adanya bansos pangan ini, masyarakat yang membutuhkan akan dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka.
Namun, sebagai warga yang bijak, tentunya kita harus memperhatikan mekanisme penyaluran bansos pangan ini.