Apakah Penerima Bansos di Lokasi Salur Bisa Diganti? Begini Penjelasan Mensos Tri Rismaharini

- 10 April 2023, 15:48 WIB
Apakah Penerima Bansos di Lokasi Salur Bisa Diganti? Begini Penjelasa Mensos Tri Rismaharini
Apakah Penerima Bansos di Lokasi Salur Bisa Diganti? Begini Penjelasa Mensos Tri Rismaharini /IG Tri Rismaharini

CilacapUpdate.com - Apakah penerima bantuan sosial (bansos), teutama di lokasi salur atau penyaluran bisa diganti? Begini Penjelasan Mensos Tri Rismaharini.

Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menegaskan bahwa perubahan penerima bantuan sosial (bansos) tidak dapat dilakukan secara langsung di tempat penyaluran, apabila terdapat orang yang membutuhkan bansos namun belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Enggak bisa, harus kembali ke kita dulu karena nanti administrasi pemerintahnya gimana. Nanti aku dikira nyopet (mencopet) nanti," kata Mensos Risma di Jakarta, Selasa.

Dilansir dari Antara, Mensos mengatakan bahwa data penerima bansos harus dikembalikan ke pemerintah terlebih dahulu untuk dilakukan penginputan ulang demi kepentingan administrasi.

Baca Juga: Apa Itu PENA TV? Diklaim Bikin KPM Lebih Siap Hadapi Persaingan Bisnis, Yuk Cek Disini!

Dia mengingatkan bahwa tindakan maladministrasi bisa menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan berpotensi merugikan negara, seperti yang terjadi pada temuan data lama tahun 2020 karena beberapa data belum terkoneksi dengan DTKS.

Namun, saat ini data penerima bansos dapat dicek melalui sistem yang ada di Kementerian Sosial yang diatur melalui Pusat Kendali dan aplikasi Cek Bansos. Dari sana, jumlah penarikan yang dilakukan oleh penerima manfaat juga dapat diketahui.

"Nah sekarang itu kita bisa cek, 'Oh mas ini terima bansos.' Kalau dulu enggak bisa ngecek itu, karena harus dicek , Oh udah salur belum, sudah terima belum,' itu tu kita harus ngecek ke bank, tapi sekarang sudah bisa," kata dia."

Mensos mengatakan bahwa pada masa lalu, bantuan hanya disalurkan saja tanpa mengetahui apakah uang tersebut telah ditarik langsung oleh penerima manfaat.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah