- Desa Tegal Kunir Lor
- Desa Marga Mulya
- Desa Ketapang
- Kelurahan Mauk Timur
- Desa Mauk Barat
- Desa Sasak
- Desa Gunung Sari
Pemerintah Provinsi Banten dan PT Duta Graha Karya sebagai pengembang proyek jalan tol Kamal-Teluknaga-Rajeg perlu memperhatikan dampak sosial dan lingkungan yang mungkin terjadi pada masyarakat di daerah tersebut.
Dalam pembangunan jalan tol ini, PT Duta Graha Karya harus memperhatikan aspek-aspek keamanan dan kenyamanan bagi para pengguna jalan tol.
Jalan tol harus memenuhi standar keselamatan jalan raya, serta memperhatikan kebutuhan dan hak-hak masyarakat setempat.