Proses pembebasan lahan yang dilakukan harus sesuai dengan peraturan dan standar yang ada, agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Daftar 35 desa yang terdampak proyek jalan tol Kamal-Teluknaga-Rajeg antara lain adalah:
1. Kecamatan Teluknaga
- Desa Kampung Besar
- Desa Lemo
- Desa Tegal Angus
- Desa Tanjung Pasir
- Desa Pangkalan
- Desa Tanjung Burung