CilacapUpdate.com - Simak daftar 5 Kecamatan dan 33 Desa di Kabupaten Jembrana, provinsi Bali yang akan dilintasi proyek jalan tol Gilmanuk-Mengwi, Berikut ulasannya sampai akhir untuk mengetahui desa mana saja yang terdampak proyek tersebut.
Pemerintah pusat tengah merencanakan pembangunan jalan tol baru yang akan menghubungkan Gilimanuk dan Mengwi di Bali. Jalan tol ini akan menjadi tol kedua di Bali setelah Tol Bali Mandara yang sudah beroperasi sejak tahun 2013.
Proyek ini akan memiliki enam simpang susun, yaitu simpang susun Cekik, Banyubiru, Negara, Pekutatan, Soka, dan Warnasari.
Selain itu, terdapat juga lajur khusus untuk pengguna kendaraan roda dua pada simpang susun Pekutatan-Mengwi yang membentang sepanjang 40 kilometer. PT Tol Jagat Kerthi Bali akan menjadi konsorsium yang bertanggung jawab dalam melaksanakan proyek ini.
Baca Juga: Hore, Sebanyak 9.000 Toilet Tersedia di Sepanjang Jalan Tol Jalur Mudik
Proyek jalan tol Gilimanuk-Mengwi ini akan memiliki masa pengusahaan selama 50 tahun terhitung sejak penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dengan nilai investasi sebesar Rp24,6 triliun dan IRR sebesar 11,46 persen.
Namun, perlu diperhatikan bahwa proyek ini akan berdampak pada tiga kabupaten di Bali, yaitu Jembrana, Badung, dan Tabanan.
Kabupaten Jembrana akan menjadi salah satu kabupaten yang terdampak secara langsung dari proyek jalan tol ini. Sebanyak lima kecamatan dan 33 desa yang ada di Jembrana akan terdampak proyek ini.