Punya Pinjaman KUR BRI Apakah Bisa Pinjam Lagi? Simak 5 Syarat Ini Dapat Cair Rp50 Juta

- 4 April 2023, 02:59 WIB
Ilustrasi Uang. Punya Pinjaman KUR BRI Apakah Bisa Pinjam Lagi? Simak 5 Syarat Ini Dapat Cair Rp50 Juta/Tangkapan Layar/Pixabay.com
Ilustrasi Uang. Punya Pinjaman KUR BRI Apakah Bisa Pinjam Lagi? Simak 5 Syarat Ini Dapat Cair Rp50 Juta/Tangkapan Layar/Pixabay.com /

Pertama-tama, calon peminjam harus memiliki usaha mikro atau kecil yang telah berjalan minimal 6 bulan.

Kedua, calon peminjam harus berusia minimal 21 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat pengajuan pinjaman.

Ketiga, usaha yang dimiliki calon peminjam harus terdaftar secara resmi dan memiliki dokumen pendukung seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU).

Baca Juga: Daftar Lengkap Tabel KUR BRI 2023 Pinjaman 100 juta dan Besaran Cicilan Per Bulan, Tenor Mulai Dari 1-5 Tahun

Dalam tabel pinjaman KUR BRI 2022, terdapat beberapa pilihan tenor yang dapat dipilih oleh calon peminjam, yaitu 1 tahun, 2 tahun, 3 tahun, dan 5 tahun. Besarnya angsuran pinjaman KUR BRI 2022 akan ditentukan berdasarkan tenor yang dipilih oleh calon peminjam.

Meskipun bunga yang diberikan pada pinjaman KUR BRI 2022 sangat ringan, calon peminjam tetap harus mempertimbangkan kemampuan untuk melunasi pinjaman sesuai dengan tenor yang dipilih.

Jika pada saat jatuh tempo pinjaman masih belum lunas dan calon peminjam membutuhkan tambahan dana untuk mengembangkan usahanya, maka perpanjangan pinjaman tambahan bisa menjadi pilihan yang dipertimbangkan.

Namun, perlu diingat bahwa setiap permohonan perpanjangan pinjaman tambahan di pinjaman KUR BRI 2022 akan dinilai terlebih dahulu oleh pihak bank berdasarkan kelayakan dan kemampuan calon peminjam untuk melunasi pinjaman.

5 Syarat Utama yang Harus Untuk Mengajukan KUR BRI 2023

Dikutip dari website resmi BRI yaitu bri.co.id, terdapat lima syarat utama yang harus dipenuhi bagi para calon peminjam yang ingin mengajukan KUR BRI 2023, antara lain:

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: BRI.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah