CilacapUpdate.com - Pada zaman serba digital ini, pinjaman online menjadi salah satu solusi bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat.
Namun, banyaknya pinjaman online, mulai dari yang kredibel hingga yang tidak, bisa membingungkan.
Salah satu faktor yang menjadi pertimbangan seseorang saat hendak mengajukan pinjaman online adalah bunga pinjaman.
Semakin besar bunga yang ditawarkan oleh suatu pinjaman online, semakin besar pula utang yang harus dibayarkan oleh peminjam.
Aplikasi Pinjaman Online Bunga Paling Rendah
Berikut ini adalah 6 aplikasi pinjaman online bunga paling rendah yang sudah terdaftar dan di awasi OJK sehingga relatif aman digunakan:
1. Pinjaman Go
Pinjaman Go adalah aplikasi yang memberikan layanan pinjaman online dengan bunga 0,8% per hari.
Tenor pinjaman yang ditawarkan mulai dari 14 dan 21 hari.
2. Koinworks
Koinworks merupakan aplikasi pinjaman online yang menawarkan bunga pinjaman mulai dari 1,67% per bulan.
Tenor pinjaman yang ditawarkan mulai dari 6 hingga 24 bulan.
3. JULO Kredit Digital
JULO Kredit Digital adalah aplikasi pinjaman online yang menawarkan bunga mulai dari 0,1% per hari.
Selain itu, JULO juga memiliki limit kredit yang tinggi, yaitu hingga Rp50 juta, dan tenor yang fleksibel hingga 9 bulan.
4. Kredit Pintar
Kredit Pintar menawarkan suku bunga pinjaman yang terbilang rendah, yaitu 0,95% per hari. Tenor pinjaman yang ditawarkan mulai dari 14 hingga 30 hari.
5. Tunaiku
Tunaiku adalah aplikasi pinjaman online yang diluncurkan oleh Bank Amar Indonesia.
Bunga pinjaman yang ditawarkan mulai dari 3-4% per bulan untuk tenor pinjaman 6 hingga 20 bulan.
6. Tunai Kita
Tunai Kita merupakan aplikasi pinjaman online khusus untuk kamu yang berdomisili di area JABODETABEK.
Bunga pinjaman yang ditawarkan mulai dari 0,95% per hari untuk tenor pinjaman 10 hingga 30 hari.
Pada akhirnya, pilihan aplikasi pinjaman online bunga paling rendah yang tepat tergantung pada kebutuhan dan kondisi masing-masing peminjam.
Namun, pastikan untuk selalu memilih aplikasi pinjaman online yang telah terdaftar dan diawasi OJK untuk menghindari penipuan dan bunga yang mencekik.***