Baca Juga: Bantu Korban Perundungan di Cimanggu, Ini Cara Polresta Cilacap Kumpulkan Donasi untuk Pemulihan
Saat ini pihaknya masih mempelajari berkas perkara tersebut. Pihak Kejaksaan Negeri Cilacap juga akan selalu berkoordinasi dengan Polresta Cilacap apabila nantinya masih ada hal yang perlu dilengkapi.
"Kita sudah menunjuk jaksa, beri kami waktu untuk mempelajari berkas apakah sudah layak P21 atau belum, kalau sudah lengkap tahap dua langsung kita limpahkan ke pengadilan," kata dia.
Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar menjelaskan para Kepala Sekolah dari jenjang SMP hingga SMA/SMK dikumpulkan serta diberi rambu-rambu dan arahan agar dapat memitigasi risiko yang mungkin ada di sekolah masing-masing, untuk mencegah terjadinya perundungan.
Hal ini tentu dengan melibatkan orang tua, lingkungan sekolah, termasuk masyarakat.
"Prinsip kalau ada anak yang perilakunya berbeda harus ada pendakatan dari para guru, orang tua, termasuk kita saat ini," ucapnya. ***