Berkas Lengkap, Polresta Cilacap Limpahkan Kasus Perundungan Siswa SMP Cimanggu ke Kejaksaan

- 3 Oktober 2023, 12:09 WIB
Polresta Cilacap menangkap terduga pelaku perundungan siswa SMP di Cimanggu Cilacap: Berkas Lengkap, Polresta Cilacap Limpahkan Kasus Perundungan Siswa SMP Cimanggu ke Kejaksaan.
Polresta Cilacap menangkap terduga pelaku perundungan siswa SMP di Cimanggu Cilacap: Berkas Lengkap, Polresta Cilacap Limpahkan Kasus Perundungan Siswa SMP Cimanggu ke Kejaksaan. /Dok Tangkap Layar Video Medsos

CilacapUpdate.com - Kasus perudangan yang melibatkan seorang siswa di SMP Cimanggu 2 Cilacap telah melewati berbagai tahapan penyidikan sesuai dengan hukum, termasuk UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiarto, menyampaikan bahwa pihak penyidik telah berhasil menyelesaikan pemeriksaan saksi, korban, pelaku, serta pengumpulan alat bukti. Pada hari Senin, 2 Oktober 2023, untuk kemudian berkas perkara tahap 1 telah diserahkan ke tingkat Kejaksaan.

"Hari ini (kemarin, red) kita serahkan berkas tahap satu ke kejaksaan, kita akan kembangkan lagi dan tinggal menunggu koreksi kita selesaikan pemberkasan sampai pengadilan," ucap Kombes Pol Fankky Ani Sugiharto, usai kegiatan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan yang digelar Forkopimda Cilacap, Senin 2 Oktober 2023.

Baca Juga: Sejarah Asal-usul Cimanggu, Kecamatan di Cilacap yang Viral Sepekan Terakhir

Lebih lanjut Kapolresta Cilacap menegaskan, dalam menangani kasus perundungan tersebut, Polresta Cilacap konsisten dan tetap on the track sesuai hukum yang berlaku, yaitu mengacu pada UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

"Masih tahap satu berarti proses lanjut, sementara pelaku masih sesuai dari awal," Kapolresta menambahkan.

Kapolresta menuturkan, kelompok siswa yang terlibat aksi perundungan siswa, saat ini sudah dibubarkan.

Berkaitan dengan kelompok-kelompok tersebut, maka Forkopimda mengundang semua kepala sekolah untuk memitigasi adanya potensi kelompok-kelompok seperti ini, dan untuk selanjutnya dibubarkan.

Pada kesempatan sama, Kajari Cilacap Sunarko menyampaikan, saat ini pihaknya telah menerima berkas perkara tahap satu dari Polresta Cilacap.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x