CilacapUpdate.com - Dugaan alasan wanita jadi penyebab perundungan ML terhadap korban yang merupakan siswa SMP di Cimanggu dibantah oleh Kapolresta Cilacap.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, mengatakan, perempuan bukan alasan pelaku ML menganiaya korban.
Fannky Ani Sugiharto mengungkapkan latar belakang dan penyebab perundungan tersebut karena korban mengaku sebagai anggota kelompok tertentu.
Hal itu tidak sejalan dengan ML yang merupakan pimpinan kelompok di SMP tersebut.
"Sehingga membuat pelaku yang diduga sebagai ketua dalam kelompok tersebut tidak terima dan menganiaya korban," kata Fannky pada rilisnya.
Kapolresta mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih terus akan memproses kasus ini bukan seperti kasus pada orang dewasa.
"Kami akan tetap memproses kasus ini menggunakan sistim peradilan anak," dia menambahkan.
Sebelum viral video perundungan siswa SMP di Cimanggu, Polresta Cilacap sebenarnya telah mengamankan pelaku perundungan di salah satu SMP di Kecamatan Cimanggu Kabupaten Cilacap pada Selasa malam, 26 September 2023.