Update Kasus Perundungan Siswa di Cimanggu, Polresta Cilacap Tetapkan 2 Tersangka dan 3 Anak Jadi Saksi

- 27 September 2023, 17:26 WIB
Polresta Cilacap menangkap terduga pelaku perundungan siswa SMP di Kecamatan Cimanggu Cilacap
Polresta Cilacap menangkap terduga pelaku perundungan siswa SMP di Kecamatan Cimanggu Cilacap /Dok Tangkap Layar Video Medsos

CilacapUpdate.com - Update kasus perundungan siswa SMP di Kecamatan Cimanggu, Polresta Cilacap telah menetapkan 2 tersangka dan 3 anak sebagai saksi.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 siswa pada kasus perundungan siswa SMP di Kecamatan Cimanggu.

Dari 5 siswa yang diperiksa tersebut, dua siswa terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, satu diantaranya berinisial ML dan 3 orang siswa sebagai saksi.

Baca Juga: Polresta Cilacap Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Siswa SMP di Cimanggu

Fannky menjelaskan, Polresta Cilacap menerima informasi dari Kades Negarajati dan Pesahangan terkait perundungan di lingkungan SMP 2 Cimanggu Cilacap. 

"2 Jam setelah informasi tersebut, Polresta Cilacap telah mengamankan pelaku berikut saksi," kata dia.

Kapolresta menambahkan, sebelum video tersebut viral, pihaknya telah mengamankan pelaku berikut saksi.

"Pelaku telah diamankan sebelum video perundungan tersebut viral di media sosial," dia menambahkan.

Pihak kepolisian juga melakukan upaya preemtif dan preventif dengan melakukan himbauan, penetrasi lapangan kepada masyarakat setempat dapat menahan diri, tidak menghakimi para pelaku dan menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x