Selain Tambang Galian Golongan C, Kabupaten Cilacap Ternyata Miliki Potensi SDA Emas yang Belum Tergarap

- 30 September 2023, 14:52 WIB
Ilustrasi Tambang Emas Gunung Pongkor : Selain Tambang Galian Golongan C, Kabupaten Cilacap Ternyata Miliki Potensi SDA Emas yang Belum Tergarap /foto Ilustrasi: Freepik.com @user17541819
Ilustrasi Tambang Emas Gunung Pongkor : Selain Tambang Galian Golongan C, Kabupaten Cilacap Ternyata Miliki Potensi SDA Emas yang Belum Tergarap /foto Ilustrasi: Freepik.com @user17541819 /

CilacapUpdate.com - KABUPATEN Cilacap, Jawa Tengah, kerap terkenal karena menjadi lokasi Pulau Nusakambangan, tempat untuk menghuni narapidana berat.

Tetapi seiring dengan perjalanan waktu, terutama sejak era Orde Baru, Cilacap telah mengalami pertumbuhan signifikan sebagai pusat industri.

Cilacap menjadi rumah bagi kilang minyak Pertamina yang merupakan yang terbesar di Asia, mampu memenuhi 2/3 dari kebutuhan dalam negeri akan bahan bakar minyak dengan kapasitas produksi sekitar 348.000 barel per hari.

Selain itu, industri semen Cibinong (SBI, red), produksi pupuk, dan tepung terigu juga merupakan bagian penting dari sektor industri yang beroperasi di Cilacap, dan semuanya memiliki skala nasional yang signifikan.

Baca Juga: Polresta Cilacap Pastikan Proses Hukum Terus Berjalan, Pindahkan Pelaku Perundungan Siswa SMP ke Tempat Khusus

Selain industri-industri tersebut, Cilacap sebenarnya memiliki potensi tambang emas yang besar, namun sayangnya potensi ini belum terealisasi hingga saat ini.

Pada 2010 lalu, Bupati Cilacap, Probo Yulastoro, bersama Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Cilacap, Kiswoyo, telah mengungkapkan bahwa sejumlah investor telah melakukan studi mengenai potensi tambang emas di Sidahayu Cilacap, yang mencakup area seluas 2.000 hektare. Namun sayangnya, hingga saat ini belum ada investor yang memulai aktivitas penambangan.

Dikutip dari minerba.esdm.go.id, Probo Yulastoro saat itu juga menjelaskan bahwa beberapa perusahaan telah diberi izin pertambangan (KP) untuk mengeksploitasi sumber daya emas di Sidahayu sejak tahun 2003, namun hingga kini belum ada satu pun perusahaan yang memulai proses penambangan.

Bupati juga mengingatkan perusahaan-perusahaan tersebut bahwa jika mereka tidak segera memulai aktivitas penambangan sesuai batas waktu yang telah ditetapkan, izin pertambangan mereka dapat dicabut.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: minerba.esdm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x