Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan 2024: Cair 1 Februari, 8 Persen untuk PNS, 12 Persen untuk Pensiunan

- 26 Januari 2024, 17:15 WIB
Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan 2024: Cair 1 Februari, 8 Persen untuk PNS, 12 Persen untuk Pensiunan/Dok. Freepik
Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan 2024: Cair 1 Februari, 8 Persen untuk PNS, 12 Persen untuk Pensiunan/Dok. Freepik /

Golongan Ic: Rp2.247.000 menjadi Rp2.510.000

PNS Golongan II

Golongan IIa: Rp3.044.000 menjadi Rp3.372.800

Golongan IIb: Rp3.367.000 menjadi Rp3.724.400

Golongan IIc: Rp3.720.000 menjadi Rp4.100.000

PNS Golongan III

Golongan IIIa: Rp4.210.000 menjadi Rp4.656.800

Golongan IIIb: Rp4.643.000 menjadi Rp5.134.400

Golongan IIIc: Rp5.126.000 menjadi Rp5.640.000

PNS Golongan IV

Golongan IVa: Rp5.901.000 menjadi Rp6.472.800

Golongan IVb: Rp6.464.000 menjadi Rp7.084.400

Golongan IVc: Rp7.077.000 menjadi Rp7.720.000

Halaman:

Editor: Achmad Ade Salim Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah