PIP Update! Cek Penerima Bantuan dan Cara Pencairan Program Indonesia Pintar 2024 Lewat Link Berikut!

- 26 Januari 2024, 09:02 WIB
PIP Update! Cek Penerima Bantuan dan Cara Pencairan Program Indonesia Pintar 2024 Lewat Link Berikut!/Tangkapan Layar/Instagram.com @bank_indonesia
PIP Update! Cek Penerima Bantuan dan Cara Pencairan Program Indonesia Pintar 2024 Lewat Link Berikut!/Tangkapan Layar/Instagram.com @bank_indonesia /

 

CilacapUpdate.com - PIP Update! Cek Penerima Bantuan dan Cara Pencairan Program Indonesia Pintar 2024 Lewat Link Berikut!

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) telah meluncurkan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan tujuan memberikan dukungan pendidikan kepada anak-anak dari keluarga miskin.

Program ini mencakup jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, hingga SMA atau sederajat, bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pendidikan dan mencegah putus sekolah.

Bantuan PIP Kemdikbud

Bantuan yang disediakan oleh PIP Kemdikbud memiliki nominal yang bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan, yaitu:

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 2024 Cair, Bantuan untuk Balita dengan Besaran Bantuan Rp750.000 Per Tahap

  • SD/sederajat: Rp 450.000 per tahun
  • SMP/sederajat: Rp 750.000 per tahun
  • SMA/sederajat: Rp 1.000.000 per tahun

Cek Status Penerima PIP Kemdikbud

Anda dapat melakukan pengecekan status penerima bantuan PIP Kemdikbud dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  3. Lakukan verifikasi dengan memasukkan jawaban kode keamanan yang tertera.
  4. Tekan "Cari Data" untuk melihat status penerima BLT KIP PIP Kemdikbud 2023.

Cara Mengajukan PIP Kemdikbud

Bagi siswa di seluruh Indonesia yang ingin mendapatkan bantuan dari PIP Kemdikbud, dapat mengajukan nama melalui sekolah. Beberapa dokumen yang perlu disiapkan termasuk rapor, NIKI, NISN, KTP orang tua atau wali, Kartu Keluarga Sejahtera, atau Surat Keterangan Tidak Mampu.

Proses pengajuan nama akan dilakukan melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang ada di sekolah masing-masing.

Bantuan PIP Kemdikbud akan disalurkan melalui BNI dan BRI. Sebelumnya, penerima bantuan juga perlu melakukan aktivasi rekening.

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x