Dari 253 Kades di Cilacap Baru 4,35 Persen yang Sudah Lapor LHKPN

- 25 Januari 2024, 16:50 WIB
BKPSDM menyelenggarakan Sosialisasi dan Pendampingan Pengisian LHKPN bagi Kepala Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, pada hari Selasa (23/01/2024) di Aula Diklat Praja.
BKPSDM menyelenggarakan Sosialisasi dan Pendampingan Pengisian LHKPN bagi Kepala Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, pada hari Selasa (23/01/2024) di Aula Diklat Praja. /Dok cilacapkab.go.id

CilacapUpdate.com – Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Bupati Cilacap Nomor 4 Tahun 2023 tanggal 28 Desember 2023 mengenai Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh Kepala Desa di Kabupaten Cilacap, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyelenggarakan Sosialisasi dan Pendampingan Pengisian LHKPN bagi Kepala Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, pada hari Selasa (23/01/2024) di Aula Diklat Praja.

Kepala BKPSDM Kabupaten Cilacap, Budi Santosa, menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan pengisian LHKPN oleh Kepala Desa masih rendah dibandingkan dengan Wajib LHKPN lainnya.

“Wajib LHKPN PNS sebanyak 558 orang sudah 100%, BUMD sebanyak 79 orang sudah 67%, sedangkan Kepala Desa sebanyak 253 orang baru 4,35% yang sudah lapor,” kata dia dikutip dari cilacapkab.go.id.

Baca Juga: Bus Persekat Tegal Dirusak usai Tanding Vs PSCS, Polresta Cilacap Amankan 2 Pelaku

Untuk meningkatkan kepatuhan dalam pelaporan LHKPN, kegiatan sosialisasi dan pendampingan pengisian aplikasi e-filling LHKPN akan dilaksanakan selama empat hari.

Pj Bupati Cilacap, Awaluddin Muuri, menyambut baik kegiatan ini dan menghimbau seluruh peserta untuk memanfaatkannya dengan maksimal. Pengisian LHKPN yang tertib juga merupakan langkah penting dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“LHKPN itu wajib termasuk bagi Kepala Desa. Maka dari itu, seluruh Kepala Desa di Kabupaten Cilacap harus mengikuti kegiatan ini dengan serius sebagai bentuk integritas,” pesannya.

Pj. Bupati juga berharap agar di masa depan, Desa Anti Korupsi seperti Desa Maos Lor dapat terwujud. Pencapaian Desa Maos Lor diharapkan dapat dijadikan contoh dan diterapkan oleh desa-desa lainnya sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Cilacap dapat berjalan dengan baik.

“Kami harap aka nada 24 Desa Anti Korupsi seperti halnya Desa Maos Lor, atau minimal satu kecamatan ada satu desa yang termasuk Desa Anti Korupsi,” pungkasnya.***

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x