Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Cair 1 Juli Pekan Ini, Sri Mulyani Sebut Jumlahnya Lebih Tinggi Dibanding 2021

- 28 Juni 2022, 23:15 WIB
Ilustrasi - Gaji 13 ASN akan mulai dicairkan pada 1 Juli 2022 pekan ini
Ilustrasi - Gaji 13 ASN akan mulai dicairkan pada 1 Juli 2022 pekan ini /UNSPLASH/Mufid Majnun

Baca Juga: Sedikitnya 551 WNA Miliki Izin Tinggal Terbatas di Wilayah Kanim Cilacap, Timpora Mutlak Diperlukan

Belum lagi kondisi APBN belum sepenuhnya pulih sehingga gaji ke-13 diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan dengan besaran gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan melekat, dan tunjangan jabatan.

"Jadi perbedaannya adalah pada tunjangan melekat dan ini diberikan kepada seluruh aparatur negara pada tahun 2021," kata dia.

"Waktu tahun 2020 itu eselon I tidak diberikan, hanya eselon II ke bawah," Sri Mulyani menambahkan dikutip dari Antara.

Baca Juga: Kapal GT 21 Berpenumpang 10 ABK Terbalik di Perairan Karang Bolong Nusakambangan Cilacap, Begini Kronologisnya

Untuk tahun 2022, Presiden melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 tahun 2022 membayarkan gaji ke-13 yang disesuaikan dengan situasi perbaikan pemulihan ekonomi dan kesehatan APBN.

Langkah ini seiring pemulihan ekonomi yang sdmakin menguat dan adanya penerimaan negara yang cukup baik, karena penguatan pemulihan ekonomi, dan adanya kenaikan harga berbagai komoditas.***

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah