CilacapUpdate.com - Damara Altaf Alawdin alias Mantis masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus pengeroyokan.
Informasi ini disebarkan melalui akun Instagram @PolisiJaksel. Mantis diburu penyidik Polres Metro Jakarta Selatan karena terlibat kasus pengeroyokan terhadap anak di bawah umur.
Pada unggahannya, Polres Metro Jakarta Selatan juga menyertakan foto pelaku dan sejumlah informasi mengenai ciri-ciri pelaku. Mulai dari postur tubuh kurus, kulit sawo matang, dan bentuk wajah kotak.
Baca Juga: Tiga Desa di Karangpucung Cilacap Dilanda Banjir dan Tanah Longsor Pasca Diguyur Hujan Deras Semalam
Selain itu, dari keterangan unggahan itu juga tertulis bahwa masyarakat yang melihat keberadaan pelaku dapat menginformasikan ke media sosial Polres Jaksel, baik Instagram, Facebook, maupun Twitter @PolisiJaksel.
"Jika melihat orang ini silakan hubungi Polres Metro Jaksel, 0813-1833-7900 atau kantor polisi terdekat," bunyi narasi yang dikutip dari akun @PolisiJaksel, Senin 27 Juni 2022.
Terkait penerbitan DPO ini, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan kasus penganiayaan itu terjadi di SMAN 70 Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Peristiwa (pengeroyokan) di SMA (Negeri) 70," kata Ridwan dalam keterangannya seperti dikutip PMJNEWS.