Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Cair 1 Juli Pekan Ini, Sri Mulyani Sebut Jumlahnya Lebih Tinggi Dibanding 2021

- 28 Juni 2022, 23:15 WIB
Ilustrasi - Gaji 13 ASN akan mulai dicairkan pada 1 Juli 2022 pekan ini
Ilustrasi - Gaji 13 ASN akan mulai dicairkan pada 1 Juli 2022 pekan ini /UNSPLASH/Mufid Majnun

CilacapUpdate.com - Gaji ke-13 untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan segera dicairkan pemerintah pekan ini.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, gaji ke-13 yang juga meliputi tambahan 50 persen tunjangan kinerja akan dicairkan 1 Juli 2022.

Artinya besaran gaji ke-13 tahun 2022 ini berbeda atau lebih besar dari tahun 2021 lalu.

Baca Juga: Iseng Pasang Cincin di Alat Kelamin Malah Tidak Bisa Dilepas, Pria di Wanareja Cilacap Minta Bantuan Damkar

"Perbedaan dari tahun 2021 adalah gaji ke-13 tahun ini ditambah dengan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi mereka yang memang mendapatkan tunjangan kinerja," kata Sri Mulyani Selasa 28 Juni 2022.

Pada Press Statement: Gaji Ke-13, Sri Mulyani menjelaskan, gaji ke-13 tahun ini akan dibayarkan sebesar gaji atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok.

Yakni tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum, serta 50 persen tunjangan kinerja.

Baca Juga: Tumpahan Minyak Mentah di Area 70 Cilacap Jadi Rebutan Warga, Nelayan : Kalau Tidak, Ceceran Bisa Lebih Jauh

Bagi pemerintah daerah, aturannya adalah paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan dari masing-masing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x