KUR BRI 2024 Resmi Dibuka: Ini Persyaratan, Suku Bunga, dan Plafon Pinjaman Hingga Rp500 Juta

- 8 Januari 2024, 17:46 WIB
KUR BRI 2024 Resmi Dibuka: Ini Persyaratan, Suku Bunga, dan Plafon Pinjaman Hingga Rp500 Juta/Dok BRI
KUR BRI 2024 Resmi Dibuka: Ini Persyaratan, Suku Bunga, dan Plafon Pinjaman Hingga Rp500 Juta/Dok BRI /
  • Belum pernah menerima kredit investasi atau modal kerja komersial, kecuali untuk kredit konsumsi, skema ultramikro, atau pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
  • Batas minimal waktu pendirian usaha adalah 6 bulan.
  • Dokumen pendukung meliputi e-KTP, KK, akta nikah, NIB atau surat keterangan usaha, dan NPWP untuk plafon pinjaman di atas Rp 50 juta.
  • Jangka waktu pinjaman: Paling lama 3 tahun untuk modal kerja, paling lama 5 tahun untuk investasi, dengan grace period sesuai penilaian penyalur KUR.
  • KUR Kecil BRI 2024 :

    • Plafon pinjaman di atas Rp 100 juta dan paling banyak Rp 500 juta per individu.
    • Jangka waktu pinjaman: Paling lama 4 tahun untuk modal kerja, paling lama 5 tahun untuk investasi, dengan grace period sesuai penilaian penyalur KUR.
    • Kriteria umum melibatkan calon debitur yang belum pernah menerima kredit atau pembiayaan investasi atau modal kerja komersial, kecuali kredit konsumsi, skema ultramikro, atau pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
    • Usaha calon debitur harus sudah berdiri minimal 6 bulan dan wajib ikut serta dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
    • Dokumen yang dibutuhkan mencakup e-KTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP, KK, akta nikah, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK), atau surat keterangan usaha lainnya, serta NPWP.
  • Suku bunga KUR mikro dan KUR kecil BRI 2024 berkisar antara 6% hingga 9% efektif per tahun, tergantung pada jumlah pengajuan pinjaman dan sejarah peminjaman sebelumnya.

    Debitur yang mengajukan KUR berulang akan dikenakan tingkat suku bunga/marjin yang lebih tinggi. Dalam semua kasus, tingkat suku bunga/marjin akan disesuaikan dengan skema KUR yang berlaku.***

    Halaman:

    Editor: Lutfi Ramadhan


    Tags

    Artikel Pilihan

    Terkait

    Terkini

    Terpopuler

    Kabar Daerah