Kategori Penerima KUR BNI 2024: Mantan TKI dan Pekerja Kena PHK Termasuk Prioritas?

- 7 Januari 2024, 13:55 WIB
Ilustrasi KUR BNI 2024 : Kategori Penerima KUR BNI 2023: Mantan TKI dan Pekerja yang Kena PHK/Tangkapan Layar/BNI
Ilustrasi KUR BNI 2024 : Kategori Penerima KUR BNI 2023: Mantan TKI dan Pekerja yang Kena PHK/Tangkapan Layar/BNI /

CilacapUpdate.com - Berikut adalah Kategori Penerima KUR BNI 2023: Mantan TKI dan Pekerja yang Kena PHK. Penerimaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2023 melibatkan beberapa kategori calon debitur.

Termasuk mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Di artikel ini, kami akan merinci kategori-kategori tersebut serta memberikan panduan persyaratan pengajuan KUR BNI 2023.

Kategori Calon Penerima KUR BNI 2023:

Bank BNI mengidentifikasi lima kategori calon penerima kredit, berikut adalah di antaranya adalah:

Baca Juga: Simulasi Bunga dan Tabel Angsuran KUR BNI 2024, Kredit Kecil Rp50 Juta – Rp500 Juta Bunga Rendah 0,26%

  1. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
  2. Anggota Keluarga Karyawan dengan Penghasilan Tetap atau TKI
  3. TKI yang Purna dari Bekerja di Luar Negeri
  4. Pekerja yang Terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
  5. Usaha Produktif tanpa Agunan Tambahan atau Agunan yang Belum Cukup

Penting untuk dicatat bahwa dua kategori pertama, yaitu mantan TKI dan pekerja yang terkena PHK, memiliki kesempatan untuk mengajukan kredit pinjaman hingga Rp50 juta. Selain itu, diharapkan bahwa dana kredit dengan suku bunga yang terjangkau ini dapat digunakan sebagai modal usaha.

Persyaratan Umum Calon Penerima KUR BNI 2023:

Bank BNI menetapkan beberapa persyaratan umum bagi calon penerima KUR BNI 2023. Beberapa di antaranya adalah:

  • Pemohon bisa berupa individu/perseorangan atau badan usaha.
  • Memiliki minimal Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dari Pemerintah Daerah atau surat keterangan usaha dari Kelurahan setempat.
  • Kualitas kredit bank yang lancar (jika ada).
  • Pengalaman usaha minimal enam bulan.
  • Usia pemohon individu minimal 21 tahun atau belum berusia 21 tahun tetapi sudah menikah.
  • Tidak sedang menerima kredit produktif dari perbankan atau kredit program dari pemerintah (kecuali KUR).
  • NPWP tidak disyaratkan.
  • Jaminan tambahan tidak diwajibkan.

Selain itu, terdapat dua jenis KUR yang ditawarkan oleh Bank BNI, yaitu KUR Super Mikro dan KUR Mikro. Berikut adalah ringkasan keduanya:

Halaman:

Editor: Siyam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x