Jangan Ngemplang, Kalau Tidak Mau Masuk Penjara! Ini Langkah Praktis Bayar Pajak secara Online

- 19 Maret 2024, 10:19 WIB
Seorang Terdakwa penggelapan pajak, divonis 2 tahun, di Pengadilan Negeri Cilacap, pada 2019 lalu.
Seorang Terdakwa penggelapan pajak, divonis 2 tahun, di Pengadilan Negeri Cilacap, pada 2019 lalu. /Dok Cilacap Update

Berikut adalah beberapa keuntungan menggunakan e-Billing pajak atau melakukan pembayaran pajak secara online:

  1. Kemudahan Pembayaran: Dengan memiliki ID Billing, Anda dapat membayar pajak kapan saja dan di mana saja secara online.
  2. Mencegah Kesalahan: Penggunaan e-Billing mengurangi risiko kesalahan pencatatan yang sering terjadi dalam pembayaran manual.
  3. Transaksi Real-Time: Data dan transaksi tersimpan secara aman di sistem DJP, menghindari risiko kehilangan data.
  4. Kemudahan DJP Online: DJP Online memudahkan pelaporan SPT dan pembayaran pajak tanpa harus mengantre di kantor pajak, sehingga proses menjadi lebih efisien dan cepat.

Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk membayar pajak secara online menggunakan e-Billing DJP Online:

  1. Kunjungi situs aplikasi Billing DJP SSE1 atau SSE3 di https://sse.pajak.go.id.
  2. Akses aplikasi e-Billing DJP Online untuk membuat kode billing.
  3. Dapatkan e-FIN (Electronic Filing Identification Number) dengan mengunjungi kantor pajak terdekat dan mengisi formulir yang disediakan.
  4. Buat akun DJP Online di https://djponline.pajak.go.id/account/ menggunakan e-FIN dan NPWP.
  5. Setelah akun terdaftar, log masuk dan lengkapi informasi seperti email dan nomor HP.
  6. Aktivasi akun melalui tautan yang dikirimkan ke email Anda.
  7. Log masuk ke akun DJP Online dan gunakan untuk melaporkan SPT tahunan (e-Filing) dan membayar pajak (e-Billing).

Cara Pembayaran Pajak Online menggunakan e-Billing DJP Online:

  1. Log masuk ke djponline.pajak.go.id menggunakan NPWP, password, dan kode keamanan.
  2. Pilih menu e-Billing System dan isi formulir Surat Setoran Elektronik (SSE).
  3. Isi informasi seperti jenis pajak, masa pajak, dan jumlah setoran.
  4. Setelah pengisian selesai, simpan data.
  5. Pilih kode billing, lalu cetak kode billing tersebut.
  6. Gunakan kode billing untuk membayar pajak melalui bank, ATM, atau internet banking.

Pembayaran pajak secara online membawa manfaat yang besar, tidak hanya bagi pemerintah dalam mengumpulkan pendapatan negara, tetapi juga bagi masyarakat itu sendiri.

Dengan membayar pajak secara jujur dan tepat waktu, Anda berkontribusi pada pembangunan negara dan pelayanan publik yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia.***

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah