Mau Kaya Mendadak Seperti Ghazali, Berikut Langkah Mudah Membuat NFT dan Tips Jitu Melelangnya Jadi Cuan

- 18 Januari 2022, 07:47 WIB
 berikut langkah mudah, tepat dan tips melelang NFT, agar bernilai dan jadi cuan.
berikut langkah mudah, tepat dan tips melelang NFT, agar bernilai dan jadi cuan. /twitter @Ghozali_Ghozalu

 

CilacapUpdate.com - Tertarik kaya mendadak seperti pemuda bernama Ghazali, berikut langkah mudah, tepat dan tips melelang NFT, agar bernilai dan jadi cuan.

Non-Fungible Token atau lebih dikenal sebagai NFT adalah aset digital yang merupakan 'anak keturunan' kripto. Sebenarnya, platform ini sudah hadir sejak 2014, namun baru meledak pada 2021 hingga kini.

Pada umumnya, NFT merupakan sebuah karya seni digital yang dapat berupa gambar, klip video, musik, tulisan digital, dan sebagainya. Berbeda dengan kripto, masing-masing karya NFT unik dan berbeda dari yang lain, sehingga bisa digunakan sebagai bukti kepemilikan barang.

Bagi Toppers yang sering melihat berita tentang NFT, kamu pasti tahu bahwa ada orang-orang yang bisa menghasilkan jutaan Dollar dengan menjual NFT. Sehingga, wajar jika kamu tertarik dan ingin mencobanya.

Jika kamu tertarik untuk menghasilkan duit tambahan dengan menjual NFT tapi tidak tahu harus mulai dari mana, simaklah cara membuat dan menjualnya berikut ini:

Baca Juga: Ghazali Bisa Kaya Mendadak, Bagaimana Cara Kerja NFT dan Alasannya Bisa Mahal

1. Pilih Karya yang Ingin Dijual
Pertama, kamu perlu menentukan karya atau file yang ingin kamu ubah menjadi NFT. File ini dapat berupa lukisan, gambar, musik, video, meme, GIF, atau bahkan sebuah sebuah tweet dari Twitter.

Masing-masing NFT unik dengan satu pemilik. Inilah yang membuat NFT berharga. Pastikan kamu memiliki hak intelektual terhadap karya yang kamu pilih itu. Kalau tidak, kamu bisa kena pelanggaran tertentu.

2. Pilih Blockchain
Setelah kamu memilih karya unikmu, waktunya mencetaknya menjadi NFT. Untuk merubah file menjadi sebuah NFT, kamu perlu memilih blockchain yang ingin kamu gunakan untuk NFT kamu.

Halaman:

Editor: Siyam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah