NFT, Ketika Sebuah Karya Mendapat Apresiasi

- 27 Desember 2021, 05:14 WIB
Foto Randy Bagus Hari Sasongko dijual di Pasar NFT Rarible, Harga yang ditawarkan hingga Ratusan Juta
Foto Randy Bagus Hari Sasongko dijual di Pasar NFT Rarible, Harga yang ditawarkan hingga Ratusan Juta /tangkapan layar/rarible

 
CilacapUpdate.com - Semua sepakat, kalau NFT (Non-fungible Token) merupakan aset kripto yang sedang naik daun saat ini. Bahkan demam NFT sudah mulai memasuki Indonesia.

Apa itu Sebenarnya NFT

Di dunia maya, apapun bisa diduplikasi, hal tersebut berbeda dengan dunia nyata. Misalnya gambar, lagu, karya seni, lelucon (meme), atau konten lain dalam bentuk apapun yang diunggah di internet.

Nah itu poinnya, melalui NFT, sebuah karya digital bisa dipastikan keasliannya meski duplikatnya banyak beredar di dunia maya.

Dirujuk dari sejumlah sumber, NFT bisa disebut sebagai sebuah teknologi kripto atau semacam sertifikat digital yang menyatakan pihak yang memiliki foto, video, atau bentuk virtual lainnya.

Aset-aset dengan NFT akan tercatat dalam blockchain atau semacam 'buku besar' digital yang mirip dengan jaringan (network) yang mendukung Ethereum, Bitcoin, dan mata aset kripto lainnya.

Ketika NFT sudah dienkripsi di blockchain pada suatu hal, maka hal tersebut tidak lagi bisa direplikasi atau diduplikasi.

Kami mencontohkan NFT sederhana adalah kicauan pertama CEO Twitter Jack Dorsey yang dijual dengan harga mencapai 2,5 juta dollar AS atau setara Rp 35 milar.

Suatu NFT atau bisa disebut kemudian sebagai karya digital yang dijual, bakal memiliki nomor kode dan metadata unik yang tidak bisa direplikasi dan tentunya berbeda dari aset NFT lainnya.

Kode unik tersebut juga bisa melacak penerbit token.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x