Pencairan Uang Ganti Rugi Tol Jogja - Bawen di Magelang Tinggal Menghitung Hari, Capai Puluhan Juta Per Meter?

28 Mei 2023, 09:55 WIB
Ilustrasi Uang Rupiah.Pencairan Uang Ganti Rugi Tol Jogja - Bawen di Magelang Tinggal Menghitung Hari, Capai Puluhan Juta Per Meter? /Tangkapan Layar/pixabay.com @mirkostoedter /

CilacapUpdate.com - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang menjalankan proyek pembangunan jalan tol Jogja - Solo, yang dianggap sebagai salah satu proyek strategis nasional. Tahap awal pembangunan dimulai dari seksi 1.

Rencananya, jalan tol ini juga akan melintasi Kabupaten Magelang. Pertanyaannya adalah, bagaimana dampaknya terhadap masyarakat setempat?

Bagi masyarakat yang terdampak oleh proyek Tol Jogja - Bawen, ada kabar gembira. Informasi terkait jadwal dan besaran uang ganti rugi (UGR) akan segera diumumkan, termasuk untuk daerah Magelang.

Baca Juga: Pembebasan Lahan Tol Getaci di Kabupaten Garut Sudah Dimulai, Ini 37 Desa di 7 Kecamatan yang Terdampak!

Besaran uang ganti rugi ini dapat mencapai Rp7 juta per meter persegi, yang tentunya memberikan kelegaan bagi masyarakat yang terkena dampak.

Jalan tol ini direncanakan membentang sepanjang 75,82 kilometer dan terdiri dari enam seksi pembangunan yang dimulai dari Sleman hingga Bawen.

Seiring dengan progres pembangunan, desa-desa di Sleman, Magelang, Temanggung, Ambarawa, dan Semarang akan dilalui oleh jalan tol ini.

Masyarakat yang memiliki rumah atau tanah di sepanjang jalur tol ini berhak mendapatkan uang ganti rugi sebagai bentuk kompensasi.

Penting untuk dicatat bahwa besaran uang ganti rugi yang diterima oleh masyarakat terdampak akan bervariasi, tergantung pada komponen pembayaran yang diberlakukan untuk setiap jenis lahan yang dimiliki.

Setiap pemilik tanah atau rumah akan dievaluasi secara individu untuk menentukan jumlah kompensasi yang layak.

Proses penentuan jadwal dan besaran uang ganti rugi ini melibatkan pihak berwenang, seperti Kementerian PUPR dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Mereka bekerja sama untuk mengkaji dan memastikan bahwa masyarakat yang terdampak pembangunan jalan tol ini menerima kompensasi yang adil dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Perjalananmu Bakal Makin Nyaman! 6 Exit Tol Jogja - Bawen Terbaru di Kabupaten Magelang Segera Dibuka!

Pemerintah berkomitmen untuk menjaga transparansi dalam penentuan jadwal dan besaran uang ganti rugi ini.

Hal ini dilakukan agar masyarakat yang terdampak dapat memperoleh informasi secara akurat dan tepat waktu. Komunikasi yang jelas dan terbuka akan menjadi prioritas selama proses ini berlangsung.

Komponen Ganti Rugi Tol Jogja - Bawen: Rincian Besaran dan Jadwal Pembayaran

Pembangunan jalan Tol Jogja - Bawen merupakan proyek yang tengah dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dalam proses pembangunan tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Jogja - Bawen, Heru Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa uang ganti rugi (UGR) tidak hanya diberikan untuk tanah dan bangunan saja, tetapi juga melibatkan komponen nonfisik yang dimiliki oleh pemilik tanah atau bangunan.

Besaran uang ganti rugi (UGR) yang diberikan pada proyek Tol Jogja - Bawen ini akan bervariasi tergantung pada berbagai faktor, termasuk luas dan ukuran bangunan serta tanah yang terkena dampak pembangunan.

Kualitas bangunan juga menjadi pertimbangan dalam menentukan besaran ganti rugi yang akan diberikan kepada pemilik.

Baca Juga: MUARO JAMBI AUTO BELI ALPHARD! 6 Desa di Muaro Jambi Terdampak Proyek Jalan Tol Jambi-Betung, Daerahmu?

Berikut ini adalah komponen-komponen yang tercakup dalam ganti rugi Tol Jogja - Bawen:

- Nilai harga tanah yang disesuaikan dengan harga pasaran.

- Nilai bangunan standar sesuai dengan lokasi desa.

- Nilai tanaman yang ada di lahan yang terkena dampak.

Perhitungan uang ganti rugi juga mempertimbangkan aspek-aspek nonfisik seperti bunker bawah tanah, sumur, dan septictank yang ada di lahan tersebut.

Hal ini menjelaskan mengapa beberapa masyarakat menerima besaran uang ganti rugi mencapai Rp7 juta per meter persegi.

Sebagai contoh, jika terdapat tanah dengan bangunan dua tingkat, maka pemiliknya berhak menerima uang ganti rugi sebesar Rp3 miliar.

Sedangkan untuk komponen nilai tanaman, besaran uang ganti rugi yang diberikan adalah sebesar Rp50 ribu.

Mengenai jadwal pembayaran uang ganti rugi Tol Jogja - Bawen di Magelang, informasi terakhir yang diperoleh adalah pembayaran telah dilakukan di beberapa kecamatan sejak bulan Desember 2023.

Pada pertengahan bulan Januari 2023, pembayaran ganti rugi dilakukan di Kecamatan Mungkid dan dilanjutkan ke Candimulyo.

Baca Juga: BREBES BAKAL MAKMUR! 26 Desa di Kabupaten Brebes Terdampak Proyek Jalan Tol Tegal - Cilacap, Ada Wilayahmu?

Meskipun jadwal pembayaran untuk kecamatan lain di Magelang belum secara resmi diumumkan, dapat diprediksi bahwa proses ganti rugi Tol Jogja - Bawen akan dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah terdampak.

Dengan demikian, ini adalah informasi terkini mengenai jadwal dan besaran uang ganti rugi Tol Jogja - Bawen di Magelang, di mana besaran UGR per meter persegi dapat mencapai Rp7 juta.***

Editor: Siyam

Sumber: PUPR

Tags

Terkini

Terpopuler