BPJS Mandiri Dapat BLT Rp600 Ribu? Simak Syarat dan Cara Cek Penerima BLT untuk BPJS Mandiri

- 29 April 2024, 13:15 WIB
BPJS Mandiri Dapat BLT Rp600 Ribu? Simak Syarat dan Cara Cek Penerima BLT untuk BPJS Mandiri/Dok. IST
BPJS Mandiri Dapat BLT Rp600 Ribu? Simak Syarat dan Cara Cek Penerima BLT untuk BPJS Mandiri/Dok. IST /

CilacapUpdate.com – Kabar gembira bagi masyarakat di tengah situasi ekonomi yang kian menantang.

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp600 ribu kepada seluruh peserta BPJS Kesehatan, baik mandiri maupun penerima KIS (Kartu Indonesia Sehat).

Bantuan ini tidak hanya terbatas pada peserta BPJS Kesehatan, tetapi juga terbuka bagi masyarakat umum yang memenuhi persyaratan.

Penyaluran BLT ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga: Terkini! Limit Pinjaman Pinang Terbaru 2024, Plafon Pinjaman hingga Rp25 Juta Tanpa Agunan

Siapa yang Berhak Menerima BLT Rp600 Ribu?

Menurut informasi resmi dari Kementerian Sosial, kriteria penerima BLT Rp600 ribu adalah sebagai berikut:

Peserta BPJS Kesehatan:

  • Peserta BPJS Kesehatan Mandiri yang membayar iuran bulanan
  • Peserta KIS (Kartu Indonesia Sehat)

Masyarakat Umum:

Halaman:

Editor: Achmad Ade Salim Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x