Pembangunan proyek ini membutuhkan investasi sekitar Rp58 triliun dan akan memiliki masa konsesi selama 40 tahun.
Skema pengembalian yang akan digunakan adalah berupa tarif (user charge), yang akan memungkinkan pemerintah untuk mengambil kembali investasi tersebut seiring dengan waktu.
Proyek Jalan Tol Gedebage - Tasikmalaya - Cilacap menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) tipe Unsolicited.
Dalam pelaksanaannya, proyek ini mengadopsi model Build-Operate-Transfer (BOT), dengan Kementerian PUPR bertindak sebagai Penyelenggara Jasa Pengelolaan Konsesi (PJPK).
Pembangunan Jalan Tol Gedebage - Tasikmalaya - Cilacap adalah langkah besar dalam menghubungkan dua provinsi penting di Indonesia dan mendukung pertumbuhan ekonomi serta sektor pariwisata di wilayah tersebut.
Dengan rencana operasional pada tahun 2024, proyek ini akan membawa manfaat yang besar bagi masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah. Semoga proyek ini berjalan lancar dan sukses, serta memberikan dampak positif dalam pembangunan infrastruktur Indonesia yang terus berkembang.***