Terkuak! ART Tewas di Rumah Majikan Adalah Korban Pembunuhan, Pelaku Ternyata Masih Orang Dekat Korban

- 8 Agustus 2022, 16:18 WIB
Ilustrasi Pembunuhan : Kurang dari 7 jam setelah menerima laporan adanya dugaan peristiwa pembunuhan, Sat Reskrim Polres Cilacap berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Tegalreja, Cilacap Selatan, Cilacap Minggu, 7 Agustus 2022.
Ilustrasi Pembunuhan : Kurang dari 7 jam setelah menerima laporan adanya dugaan peristiwa pembunuhan, Sat Reskrim Polres Cilacap berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Tegalreja, Cilacap Selatan, Cilacap Minggu, 7 Agustus 2022. /Pixabay/soumen82hazra

CilacapUpdate.com - Penemuan mayat seorang asisten rumah tangga (ART) yang ditemukan meninggal dunia di rumah majikannya di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Tegalreja, Cilacap Selatan, Cilacap Minggu, 7 Agustus 2022 pukul 05.45 WIB akhirnya terkuak.

Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro melalui Kasi Humas Polres Cilacap, Iptu Gatot Tri Hartanto mengatakan, korban yang berinisial J (56) merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh orang dekatnya.

Dalam waktu kurang dari 7 jam setelah menerima laporan adanya dugaan peristiwa pembunuhan, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Cilacap telah berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan.

Baca Juga: Diduga Konsleting, Gudang Mesin Heler di Desa Kunci Sidareja Cilacap Kebakaran, Pemilik Rugi Jutaan Rupiah

Gatot menjelaskan, setelah mendapatkan laporan kejadian, polisi langsung melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan melakukan otopsi terhadap korban J ke Rumah Sakit Margono Banyumas.

Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, polisi berhasil mengungkap siapa terduga pelaku.

Setelah mendapatkan nama terduga pelaku, polisi kemudian melakukan penelusuran, dan menangkap terduga pelaku seorang laki-laki berinisial S  (48) di rumahnya di Desa Gumelar, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas hari itu juga atau Minggu 7 Agustus 2022.

Hasil pemeriksaan, terduga pelaku ternyata bukan orang asing bagi korban, S juga ternyata tercatat sebagai karyawan di rumah tersebut bersama dengan korban J.

Baca Juga: Ferdy Sambo Diduga Lakukan Ini, Jadi Alasan Polri Menempatkannya di Tempat Khusus Mako Brimob 30 Hari ke depan

Dari pemeriksaan polisi terhadap terduga pelaku, tersangka S mengakui telah menghabisi korban J seorang diri dengan cara memukul kepala korban dengan menggunakan punggung golok di kepala bagian atas telinga.

"Hal tersebut menyebabkan korban tidak sadarkan diri," kata Gatot.

Tidak cukup dengan memukul korban dengan punggung golok, pelaku juga denga tega menggork leher korban dengan golok tersebut.

"Lalu korban digorok dengan menggunakan golok tersebut. Saat ini satu buah golok berhasil diamankan oleh penyidik," Gatot menambahkan.

Baca Juga: Jadwal Timnas Indonesia U16 di Semifinal Piala AFF U16 Ketemu Siapa? Berikut Link Live Streaming untuk Nonton

Dari pemeriksaan peyidik, motif terduga pelaku tega menghabisi nyawa korban karena sakit hati kepada korban. Terduga pelaku yang sedang tidak punya uang mengaku kerap diminta mengantarkan korban pulang ke Banjarnegara.

Pelaku juga sakit hati karena tidak boleh pulang ke gudang milik majikan di Jalan Rinjani Kelurahan Sidanegara Kecamatan Cilacap Tengah, yang menyebabkan pelaku kehujanan dan tidur di garasi.

"Saat ini terduga pelaku masih dalam proses penyidikan di Sat Reskrim Polres Cilacap," tutup Gatot.

Baca Juga: Satu Rumah Roboh dan Pohon Tumbang Akibat Longsor di Karangrena Maos Cilacap Hari Ini

Atas perbuatannya terduga pelaku disangkakan telah melakukan perbuatan Tindak Pidana pembunuhan sebagai mana diatur dalam Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 Tahun.***

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah