Menghitung Besaran Dana Desa Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2022

- 5 September 2022, 15:53 WIB
Dwi Harsono, Kepala Seksi Veraki KPPN Cilacap.
Dwi Harsono, Kepala Seksi Veraki KPPN Cilacap. /

Baca Juga: KPPN Cilacap Tuntaskan Pembayaran Gaji ke-13 Tahun 2022

Jika di rata-rata setiap desa akan memperoleh alokasi sebesar Rp 1.149.122.000,- Desa yang mendapatkan alokasi terendah sebesar Rp 687.072.000,- adalah desa Karangnangka, Kecamatan Binangun. Sedangkan Desa yang mendapatkan alokasi tertinggi sebesar Rp 2.057.048.000,- adalah Desa Adimulya, Kecamatan Wanareja.

Alokasi kedua desa tersebut diperoleh dari penjumlahan empat alokasi sebagai berikut:

Bagi Desa yang mengharapkan kenaikan alokasi dana desa tahun anggaran berikutnya dapat mengusahakan dengan meningkatkan kinerja, sehingga pada porsi alokasi kinerja dapat memperoleh alokasi dana.

Penulis : Dwi Harsono, Kepala Seksi Veraki KPPN Cilacap.***

 

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah