Baca Juga: KPPN Cilacap Tuntaskan Pembayaran Gaji ke-13 Tahun 2022
Jika di rata-rata setiap desa akan memperoleh alokasi sebesar Rp 1.149.122.000,- Desa yang mendapatkan alokasi terendah sebesar Rp 687.072.000,- adalah desa Karangnangka, Kecamatan Binangun. Sedangkan Desa yang mendapatkan alokasi tertinggi sebesar Rp 2.057.048.000,- adalah Desa Adimulya, Kecamatan Wanareja.
Alokasi kedua desa tersebut diperoleh dari penjumlahan empat alokasi sebagai berikut:
Penulis : Dwi Harsono, Kepala Seksi Veraki KPPN Cilacap.***